Yayasan Bina Putra Wijaya Bangsa merupakan lembaga berbadan hukum yang didirikan berdasarkan Akta Notaris sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi pendirian yayasan. Berdirinya yayasan ini dilatarbelakangi oleh semangat pengabdian para pendiri dalam memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan, pembangunan sosial, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Sebagai badan hukum yang sah, Yayasan Bina Putra Wijaya Bangsa didirikan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang yayasan. Dalam Anggaran Dasarnya diatur secara jelas mengenai nama dan kedudukan yayasan, maksud dan tujuan, kegiatan yang dijalankan, struktur organisasi, serta ketentuan pengelolaan kekayaan yayasan.
"Komitmen ini diwujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan yang berorientasi pada pembinaan generasi muda, pengembangan potensi peserta didik, serta partisipasi aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan."
Dalam tata kelola organisasi, Yayasan Bina Putra Wijaya Bangsa memiliki organ yayasan yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar. Pembina memegang kewenangan tertinggi dalam menetapkan kebijakan strategis, Pengurus menjalankan kegiatan operasional dan administrasi yayasan, sementara Pengawas melaksanakan fungsi pengawasan guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Ke depan, Yayasan Bina Putra Wijaya Bangsa bertekad untuk terus berkembang sebagai lembaga pendidikan dan sosial yang adaptif terhadap perubahan zaman, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta konsisten menjaga amanah pendirinya. Dengan fondasi hukum yang kuat, yayasan optimis dapat menjadi bagian dari solusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
LOGO RESMI STIT OTISTA BANTEN
"Membangun masa depan bukan sekadar mendirikan gedung, tapi menanamkan nilai-nilai luhur bagi generasi penerus bangsa."